Tingkat Risiko Bencana Banjir di Kota Bandar Lampung dan Upaya Pengurangannya Berbasis Penataan Ruang

Isi Artikel Utama

M. Panji Agustri
Adnin Musadri Asbi

Abstrak

Dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir (2010-2019), Kota Bandar Lampung telah mengalami 26 kejadian bencana, dan 14 di antaranya adalah bencana banjir. Banjir yang terjadi di Kota Bandar Lampung merupakan salah satu masalah yang cukup serius, sebab dalam beberapa tahun belakangan ini Kota Bandar Lampung selalu dilanda banjir saat musim hujan. Oleh karena itu, tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi tingkat risiko bencana banjir di Kota Bandar Lampung serta merekomendasikan upaya pengurangannya berbasis penataan ruang. Penelitian ini menggunakan pendekatan analisis kombinasi antara analisis kualitatif dan kuantitatif. Tingkat risiko banjir yang diidentifikasi dalam penelitian ini dihitung berdasarkan Peraturan Kepala BNPB Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Pengkajian Risiko Bencana. Dari hasil penelitian, diketahui bahwa Kota Bandar Lampung memiliki tiga kelas risiko banjir yaitu risiko rendah, sedang dan tinggi. Luas wilayah yang diklasifikasikan dalam risiko rendah adalah sebesar 11.460,96 ha atau sekitar 62,37% dari luas wilayah Kota Bandar Lampung. Sedangkan luas wilayah yang diklasifikasikan dalam risiko tinggi adalah sebesar 3.781,12 ha atau sekitar 20,58% dari luas wilayah Kota Bandar Lampung. Faktor utama yang memengaruhi tingkat risiko bencana banjir adalah bahaya, kerentanan dan kapasitas. Untuk mengurangi risiko bencana banjir di Bandar Lampung, diperlukan upaya yang efektif melalui penataan ruang pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang.

Rincian Artikel

Bagian
Artikel

Referensi

Andhesta, M. R. & Rahayu, S. 2017. Kajian Risiko Banjir di Kabupaten Pati Berbasis Sistem In-ormasi Geografis. Jurnal Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota. 6(3): 202-212.